Oleh : Nicko Putra Hafizam
Pada refleksi kedua yang saya tulis ini, saya akan mencoba mencerminkan bagaimanakah Pancasila di lingkungan saya maupun penerapan sekaligus pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari dengan mengambil masyarakat di sekitar tempat saya tinggal, lingkungan kampus tempat saya belajar, maupun pemerintahan yang tengah berlangsung sebagai objek perhatian. Mengapa harus Pancasila yang menjadi topik kali ini? Hal ini dikarenakan bagaimana kita melihat Pancasila yang mulai ‘memunah’ keberadaannya dan ‘terkikis’ nilai-nilai nya di era Globalisasi ini seiring dengan majunya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang berkembang dengan sangat pesat. Sehingga menjadikan Pancasila sebagai sesuatu yang menarik untuk dibahas kembali akan fungsi dan eksistensi orisinilnya, maupun pengamalannya dalam kehidupan kita sehari-hari sebagai Warga Negara Indonesia.
Kembali saya akan coba ulas sedikit tentang Pancasila. Seperti yang telah dibunyikan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, alinea ke-4, bahwa Indonesia adalah Negara yang berdasarkan kepada1 : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, serta Dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Kita mengenal 5 poin tersebut dengan istilah Pancasila.
Mengutip dari (Wikipedia : 2011)2 bahwa Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga apabila kita mengaku berkewarganegaraan Indonesia, sudah sepantasnya kita menjadikan Pancasila sebagai visi dan misi baik dalam kehidupan kewarganegaraan kita maupun kehidupan pribadi kita masing-masing.
Pada refleksi saya kali ini, saya akan mengambil topik tentang pancasila sebagai sistem filsafat dan sistem etika.
Bagaimanakah Pancasila dijadikan sebagai Sistem Filsafat?
Menurut (Sedarnawati Yasni : 2010)3, Pancasila sebagai sistem filsafat akan terkait dengan manusia, alam, pengetahuan, etika, logika, dan sebagainya. Sehubungan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, timbul bidang lain, seperti filsafat politik, filsafat sosial, filsafat hukum, bahasa, ilmu pengetahuan, agama dan bidang ilmu lainnya. Dari keseluruhan arti filsafat dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
1. Filsafat sebagai produk, mencakup jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran para filsuf pada jaman lalu yang umumnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu, misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme, dan sebagainya.
2. Filsafat sebagai suatu proses, yang diartikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat dalam proses pemecahan masalah menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan obyek.
Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwasanya Pancasila merupakan suatu produk dari para pendiri bangsa kita terdahulu, yang menjadi dasar pandangan dan tujuan Negara kita. Dan juga Pancasila sebagai suatu proses yang dimana dalam pengartiannya, kita dapat mengaitkan perbuatan-perbuatan maupun sikap-sikap yang kita perbuat dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, apakah sudah sesuai atau belum.
Dan bagaimanakah Pancasila dijadiakan sebagai sistem etika?
Mengutip dari (Jastin Feber : 2011)4 yang menyatakan bahwa nilai, norma, dan moral adalah konsep-konsep yang saling berkaitan. Dalam hubungannya dengan Pancasila maka ketiganya akan memberikan pemahaman yang saling menglengkapi sebagai sistem etika. Dimana norma-norma itu meliputi : 1. Norma Moral, yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan atau tidak sopan, susila atau tidak susila; 2. Norma Hukum suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu tempat dan waktu tertentu dalam pengertian ini peraturan hukum.
Dalam pengertian tersbut, Pancasila berkedudukan sebagai sumber hukum.Dengan demikian, pancasila pada hakikatnya bukan merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma.
Lalu, bagaimanakah refleksi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari?
Pancasila diajarkan dalam pelajaran Pendidikan kewarganegaraan sejak Kelas 1 SD. Anda dapat membayangkan selama apa kita telah mengenal Pancasila. Dimulai dengan menghafal sila-sila yang terdapat di dalamnya, mempelajari bagaimana perumusan pancasila dibuat, sampai penanaman nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila didalam diri masing-masing peserta didik.
Mari kita lihat dari sila pertama Pancasila yaitu, “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia mengakui lima Agama yang dianggap sah, yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen katolik, Hindu, dan Buddha. Menurut kuliah yang saya dapatkan dari Emmy Asmiati Malik melalui mata kuliah Citizenship, Indonesia hanya mengakui lima Agama ini dikarenakan kelima Agama tersebut memiliki peraturan yang tertulis atau Kitab Suci. Dapat kita lihat bahwa Pemerintah memfasilitasi masyarakatnya dalam pembangunan tempat Ibadah seperti Masjid, Gereja, dan Pura. Tapi apakah pembangunan yang dilaksanakan telah sepenuhnya berhasil dilakukan oleh pemerintah? Saya memiliki pengalaman dimana Masjid-Masjid yang dibangun di sekitar komplek perumahan saya di Batam adalah murni sumbangan dari warga setempat. Suatu saat, Panitia Masjid mengalami kesulitan dalam hal urusan tanah dan membutuhkan dana yang cukup banyak. Apakah pemerintah ikut ambil tindak menanggapi permasalahan tersebut? Tidak. Sampai sekarang pun Masjid yang mulai di bangun pada tahun 2002 itu masih beratapkan seng dan setengah jadi.
Sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Merefleksikan sila kedua, cukup miris untuk melihat kenyataannya. Keadilan di Negeri ini dapat dibeli dengan uang. Bayangkan ketika anda membaca koran, seorang maling seng yang membutuhkan uang untuk susu anaknya dipenjara 5 tahun dan digebuki habis oleh massa. Bandingkan dengan penjahat besar negara seperti koruptor-koruptor yang justru memiliki masa tahanan yang relatif singkat, dan itupun masih dirasa keberatan.
Sila ketiga, “Persatuan Indonesia”.
Bangsa Indonesia dalam pembangunannya sering dihadapi permasalahan persatuan. Contohnya dapat kita lihat dari kasus GAM sebelum musibah Tsunami yang terjadi, dan Provinsi Irian Jaya yang memproklamirkan berdirinya negara Jayapura.
Sila keempat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dalam permusyawaratan/perwakilan”
Bagaimana pemimpin-pemimpin yang telah kita pilih saat ini? Apakah mereka memperhatikan keadaan rakyatnya? Saat kampanye pemilu sering kita lihat foto-foto dan janji-janji mereka. Namun setelah pasca pemilu, kemanakah mereka yang telah menjabat? Adakah perubahan yang kita rasakan dalam kepemerintahan?
Sila Kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
Kita tahu bahwa tingkat kemakmuran rakyat Indonesia tidak merata. Kemiskinan masih ada dimana-mana.
Menanggapi permasalahan-permasalahan nilai Pancasila di era yang terus berkembang dengan pesat seperti sekarang ini, solusi yang terbaik adalah Negara ini perlu menyiapkan SDM yang dibekali dengan IPTEK dan penanaman jiwa pancasila yang murni dan diamalkan dengan sebenar-benarnya. Hanya generasi penerus yang dapat memperbaiki pencemaran nilai-nilai Pancasila ini.
Dan pemerintah mulai menanggapi pendidikan Pancasila, dengan mengadakan mata pelajaran baru yaitu PANCASILA yang akan dimulai pada tahun 2012 nantin (JPNN : 2011)5
Referensi :
Id.wikipedia.org. (2011). Pancasila. [online]. Available from
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila. [Accessed at: 18 Oktober 2011]
Yasni, Sedarwati. (2010). Citizenship. Bogor. Penerbit Media Aksara
anneahira.com. (2010). Apa itu Remaja dan Permasalahannya. [online]. Available from http://ferdianchaem.blogspot.com/2011/03/pancasila-sebagai-sistem-etika.html. [Accessed at: 25 Oktober 2011]
jpnn.com (2011). Mata Pelajaran Pancasila Diajarkan Mulai 2012. [online]. Available from http://www.jpnn.com/read/2011/06/02/93876/Mata-Pelajaran-Pancasila-Diajarkan-Mulai-2012- [Accessed at: 25 Oktober 2011]